JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan diproses secara pidana. <br /> <br />Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam untuk mempercepat penanganan perkara tersebut secara maraton agar hasilnya segera disampaikan kepada masyarakat. <br /> <br />Selain sanksi kode etik, Kapolri juga menegaskan kemungkinan tujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi pidana. <br /> <br />Sebelumnya, ketujuh anggota Brimob itu telah ditempatkan di tempat khusus usai kendaraan taktis yang dikendarai mereka menabrak Affan Kurniawan hingga tewas. <br /> <br />#prabowo #ojek #kapolri <br /> <br />Baca Juga Rumah DPR Ahmad Sahroni Didatangi Warga, Ini Sejumlah Barang yang Diambil | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/614663/rumah-dpr-ahmad-sahroni-didatangi-warga-ini-sejumlah-barang-yang-diambil-kompas-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614668/kapolri-buka-peluang-7-anggota-brimob-penabrak-affan-kurniawan-diproses-pidana-berut